Senin, 21 Januari 2013

Etika Bisnis

Tugas 3



Aldi Hakim
16209331
4EA12
Etika Bisnis


1.  Prinsip - prinsip etika bisnis yang berlaku di Indonesia sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita, Jelaskan!
Jawab :
Karena prinsip - prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia.

2.    Mengapa prinsip no harm menjadi dasar jiwa dari semua aturan bisnis. Jelaskan menurut pendapat saudara !
Jawab:
Karena kalau kita berbisnis untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, jangan sampai bisnis yang kita jalankan justru berdampak buruk dan merugikan orang lain terlebih lagi lingkungan alam, yang sangat kita butuhkan.

3.    Jelaskan menurut pendapat saudara bagaimana caranya merupakan prinsip - prinsip etika bisnis ini sehingga benar - benar operasional !
Jawab:
Banyak perusahaan besar telah mengambil langkah yang tepat kearah penerapan prinsip - prinsip etika bisnis ini, kendati prinsip yang dianut bisa beragam. Pertama - tama membangun apa yang dikenal sebagai budaya perusahaan. Budaya perusahaan ini mula pertama dibangun atas dasar visi bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Visi ini kemudian diberlakukan bagi perusahaannya, yang berarti Visi ini kemudian menjadi sikap dan perilaku organisasi dari perusahaan tersebut baik keluar maupun kedalam. Maka terbangunlah sebuah etos bisnis, sebuah kebiasaan yang ditanamkan kepada semua karyawan sejak diterima masuk dalam perusahaan maupun secara terus menerus dievaluasi dalam konteks penyegaran di perusahaan tersebut.

4.  Berkembang tidaknya suatu etos bisnis dalam sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh gaya kepimpinan dalam suatu perusahaan tersebut. Jelaskan menurut pendapat saudara !
Jawab :
Ada bermacam – macam gaya kepemimpinan, semua orang mewakili masing -  masing tipe gaya kepemimpinan. Dari gaya kepemimpinan seseorang dapat dilihat bagaimana etos bisnis yang diterapkan, bila dalam sebuah perusahaan menganut gaya kepemimpinan otoriter maka bisnis diyakini tidak berjalan baik.

5.      Mengapa norma dan prinsip etika bersifat universal, Jelaskan menurut pendapat saudara !
Jawab:
Menurut De George, kita perlu melihat terlebih dahulu tiga pandangan yang umum.
1.  Bahwa norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain. Maka prinsip pokok yang dipegang adalah di mana saja perusahaan beroperasi, ikuti norma dan aturan moral yang berlaku dalam negara tersebut.
2.  Bahwa norma sendirilah yang paling benar dan tepat. Karena itu prinsip yang harus dipegang adalah bertindaklah dimana saja sesuai prinsip yang dianut dan berlaku di negaramu sendiri
3.   Pandangan yang disebut De George immoralis naif  yang mengatakan bahwa tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali. Karena pandangan ini tidak benar, maka tidak akan di bahas  disini.

6.      Apakah ada kaitannya antara moralitas dan hukum !
Jawab:
Ada kaitannya, karena moral ada kaidah yang mengatur perilaku agar tidak menyimpang. Dan hukum diperlukan untuk mengatur agar moral terjaga.
                                                                                                   
7.       Apa yang dimaksud dengan prinsip integritas pribadi, berikanlah penjelasan dan contohnya !
Jawab:
Integritas Pribadi berkaitan dengan nilai - nilai moral dan etika yang berlaku normatif di tengah - tengah masyarakat.

8.  Menurut pendapat Renald Khasali bahwa masyarakat kita belum punya budaya korporatif apa maksudnya menurut pendapat saudara !
Jawab:
Kebanyakan masyarakat Indonesia hingga saat ini masih menjaga kebudayaan aslinya, sehingga sulit untuk melakukan perubahan yang lebih maju.

9.   Mengapa keadilan menjadi nilai yang sangat dijunjung tinggi oleh segenap masyarakat. Jelaskan menurut pendapat saudara !
Jawab:
Karena setiap manusia diperlukan keadilan yang seadil - adilnya dan di Indonesia juga diterapkan sistem hukuman siapa yang bersalah cepat atau lambat dia akan mendapat hukuman sesuai kesalahan yang dia buat.

10.  Kesejahteraan buruh menuntut demokratis dan profesionalisme
Jawab :
Karena selama ini buruh juga bekerja dengan professional untuk kemajuan suatu perusahaan. Jadi sudah pantas buruh menuntut perusahaan juga profesional dalam memenuhi kewajibannya terhadap buruh, terutama dalam hal kesejahteraan.

Jumat, 11 Januari 2013

Softkill 2



1. Jelaskan pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) dan urgensi implementasi CSR bagi perusahaan dan masyarakat sekitar !
Jawab :  Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
2. Jelaskan argumen anda tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis) !
Jawab : Argumen saya tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis)  yaitu : Pelaksanaan CSR dapat bermanfaat bagi perusahaan, yaitu dengan penciptaan citra perusahaan yang khas, baik, dan etis di mata publik sehingga dapat meningkatkan loyalty (brand differentiation(, tumbuhnya rasa kebangga (sense of prede) dan segenap karayawan perusahaan tersebut, mendorong kemudahan memperoleh ijin dan pemerintah dan publik atas pelaksanaan bisnis perusahaan karena telah dianggap memenuhi standar oprasional dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas, mengelola resiko-resiko terciptanya hubungan yang lebih erat antara masyarakat dan perusahaan membantu pemerintah dalam menjalankan misi sosial yang telah direncanakan pemerintah, terciptanya kesinambungan usaha (business sustainabillity). Dimana perusahaan melibatkan stakeholder sebagai bagian dan proses bisnisnya.
3. Apa yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG) ? Jelaskan prinsip – prinsipnya!
Jawab : Yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG) Menrut Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalilkan perusahan agar mencapai keseimbangan anatara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawaban kepada para shareholders khususnya, dan stakeholders pada umunya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengetahuan kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG)  Sejak diperkenalkan oleh OECD, prinsip-prinsip corporate governance berikut ini telah dijadikan acuan oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut disusun seuniversal mungkin sehingga dapat berlaku bagi semua negara atau perusahaan dan diselaraskan dengan sistem hukum, aturan atau tata nilai yang berlaku di negara masing-masing. Prinsip-prinsip tatakelola perusahaan yang baik ini antara lain :
(a). Akuntabilitas (accountability)
Prinsip ini memuat kewenangan-kewenangan yang harus dimiliki oleh dewan komisaris dan direksi beserta kewajiban-kewajibannya kepada pemegang saham dan stakeholders lainnya. Dewan direksi bertanggung jawab atas keberhasilan pengelolaan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh pemegang saham. Komisaris bertanggung jawab atas keberhasilan pengawasan dan wajib memberikan nasehat kepada direksi atas pengelolaan perusahaan sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai. Pemegang saham bertanggung jawab atas keberhasilan pembinaan dalam rangka pengelolaan perusahaan.
(b) Pertanggungan-jawab ( responsibility)
Prinsip ini menuntut perusahaan maupun pimpinan dan manajer perusahaan melakukan kegiatannya secara bertanggung jawab. Sebagai pengelola perusahaan hendaknya dihindari segala biaya transaksi yang berpotensi merugikan pihak ketiga maupun pihak lain di luar ketentuan yang telah disepakati, seperti tersirat pada undang-undang, regulasi, kontrak maupun pedoman operasional bisnis perusahaan.
(c) Keterbukaan (transparancy)
Dalam prinsip ini, informasi harus diungkapkan secara tepat waktu dan akurat. Informasi yang diungkapkan antara lain keadaan keuangan, kinerja keuangan, kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Audit yang dilakukan atas informasi dilakukan secara independen. Keterbukaan dilakukan agar pemegang saham dan orang lain mengetahui keadaan perusahaan sehingga nilai pemegang saham dapat ditingkatkan.
(d) Kewajaran (fairness)
Seluruh pemangku kepentingan harus memiliki kesempatan untuk mendapatkan perlakuan yang adil dari perusahaan. Pemberlakuan prinsip ini di perusahaan akan melarang praktek-praktek tercela yang dilakukan oleh orang dalam yang merugikan pihak lain. Setiap anggota direksi harus melakukan keterbukaan jika menemukan transaksi-transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
(e) Kemandirian (independency)
Prinsip ini menuntut para pengelola perusahaan agar dapat bertindak secara mandiri sesuai peran dan fungsi yang dimilikinya tanpa ada tekanan-tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan sistem operasional perusahaan yang berlaku. Tersirat dengan prinsip ini bahwa pengelola perusahaan harus tetap memberikan pengakuan terhadap hak-hak stakeholders yang ditentukan dalam undang-undang maupun peraturan perusahaan.
4.  Adakah hubungan antara CSR dan GCG ?  Jelaskan !
Jawab : Hubungan CSR dan GCG : Good Corporate Governance (GCG) ialah suatu sistem, dan perangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang terkait dengan perusahaan.
Terdapat lima prinsi GCG yaitu:
1.      Transparency (Keterbukaan Informasi)
2.      Accountability (Akuntabilitas)
3.      Responsibility (Tanggung Jawab)
4.      Independency (Kemandirian)
5.      Fairness (Kesetaraan dan kewajaran)  
            ·         Prinsip Responsibility mempunyai hubungan yang paling dekat
dengan CSR. Prinsip ini memberikan penekanan yang lebih terhadap    stakeholders perusahaan (stakeholders-driven concept).
·         Prinsip yang lain lebih fokus ke shareholders-driven concept.
 5. Jelaskan pengertian whistle blowing !  Bedakan whistle blowinginternal dan eksternal !
Jawab : Pengertian Whistle Blowing yaitu :
·         Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
·        Whistle blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sediri maupun pihak lain.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu whistle blowing internal dan whistle blowing eksternal.
Perbedaan antara Whistle Blowing Internal dan Eksternal
·         Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
·          Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
  6. Jelaskan prinsip – prinsip etis apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi ? Berikan dan jelaskan dua contoh pelanggaran etika bisnis dalam bidang produksi yang ada di Indonesia !
Jawab :
1.   Prinsip kejujuran suatu bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak  berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis misalnya kejujuran terhadap konsumen,, sehingga dapat dipastikan para konsumen akan mendapatkan kepuasan terhadap produk tersebut.
2.  Tanggung jawab dalam produksi pun sangat diperlukan misalnya saja seperti masa pemakaian produk ( tanggal kadaluarsa ).
3.  Integritas moral prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi konsumen serta perusahaan yang bekerja sama.
Contoh pelanggaran etika Bisnis :
Contoh 1: Pelanggaran Etika Bisnis transparansi
Sebuah Yayasan X menyelanggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada Tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sakali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakkan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini pihak yayasan dan guru sekolah dapat dikategorikan melangggar prinsip transparansi.
Contoh 2: etika bisnis terhadap prinsip kejujuran :
Sebuah perusahaan pengembangan di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah petrusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesipikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaanya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kulaitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.